Jajaran Korwil PP IPNU/Foto: Instagram @ppipnu
Gagarmanik.ID – Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan Nomor: 05/PP/SK/XX/7354/VII/23 tertanggal 22 Juli 2023.

Dalam unggahan di akun instagram @ppipnu, surat keputusan tersebut berisikan tentang Susunan Koordinator Wilayah (KORWIL) PP IPNU yang terdiri dari 11 (sebelas) koordinator wilayah se-Indonesia, Selasa (22/07/2023).

“Surat keputusan tentang Susunan Koordinator Wilayah PP IPNU,” tulisnya dalam sebuah postingan instagramnya.

Adapun pembagian susunan koordinator wilayah PP IPNU sebagaimana berikut:

  1. Dody Irawan, Korwil Sumatera 1 meliputi wilayah (Aceh dan Sumatera Utara).
  2. Febryan Saputra, Korwil Sumatera 2 meliputi wilayah (Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau dan Jambi).
  3. Syarif Hidayat, Korwil Sumatera 3 meliputi wilayah (Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung dan Lampung).
  4. M. Abudin, Korwil Jawa 1 meliputi wilayah (Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat).
  5. Syaiful Kamaludin, Korwil Jawa 2 meliputi wilayah (Jawa Tengah dan Yogyakarta).
  6. Achmad, Korwil Jawa 3 meliputi wilayah (Jawa Timur dan Bali).
  7. Ahmad, Korwil Nusa Tenggara meliputi (Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur).
  8. Muhammad HS, Korwil Kalimantan meliputi (Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat).
  9. Sulkifli Azis, Korwil Sulawesi 1 meliputi (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara).
  10. Suparyanto, Korwil Sulawesi 2 meliputi (Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo).
  11. Ahmad, Korwil Indonesia Timur meliputi (Maluku, Maluku Utara dan seluruh wilayah dan Papua).

Surat keputusan itu sontak dikomentari beberapa akun instagram, termasuk @pace_*** salah satu kader IPNU dari Indonesia Timur dengan memberikan hastag di akun instagram @ppipnu.

“Selamat bekerja korwil @ppipnu terpilih, wabil khusus korwil se-Papua, kami tunggu kontribusi yang benar-benar nyata, semoga tidak hanya nama,” komentarnya.

“Semangat kerja nyata para korwil @ppipnu,” timpa akun @tulang_***.

Sementara itu, dalam surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Muh. Agil Nuruzzaman Ketua PP IPNU dan Agus Suherman Tanjung sekretaris PP IPNU.