Mengatasnamakan Beasiswa Pendidikan di Lingkungan Universitas untuk Gaya Hidup Hedonisme/Foto: Kuliahdimana.id
Gagarmanik.ID - Pendidikan merupakan salah satu pondasi yang harus dimilIki oleh suatu bangsa. Pendidikan yang kita ketahui saat ini telah menjadi kebutuhan pokok bagi  manusia hal tersebut dikarenakan salah satu faktor pendorong agar terciptanya kemajuan dan kesejahteraan bangsa adalah Pendidikan. Dengan Tingkat Pendidikan yang tinggi kita dapat memiliki peluang untuk setara dengan bangsa bangsa besar, Namun diindonesia sendiri kualitas Pendidikan tidak sebagus bangsa bangsa luar. Untuk meningkatkan mutu dan kualitas Pendidikan. Pemerintah melakukan berbagai upaya menanggulangi kesenjangan Pendidikan tersebut salah satunya dengan meluncurkan beberapa beasiswa. Beasiswa merupakan pemberian berupa bantuan keuangan yang diberikan kepada perorangan yang bertujuan untuk digunakan demi keberlangsungan pendidikan yang ditempuh. 

Beasiswa dapat diberikan oleh lembaga pemerintah, perusahaan ataupun yayasan. Pemberian Beasiswa dapat dikategorikan pada pemberian cuma-cuma ataupun pemberian dengan ikatan kerja (biasa disebut ikatan dinas) setelah selesainya pendidikan. Lama ikatan dinas ini berbeda-beda, tergantung pada lembaga yang memberikan beasiswa tersebut. Untuk mendapatkan beasiswa, seorang pemberi beasiswa biasanya akan menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi. Kriteria ini bisa mencakup prestasi akademik dengan standar nilai tinggi, bakat khusus di bidang tertentu seperti olahraga, seni, atau musik, kepemimpinan, keterlibatan dalam kegiatan sosial, hingga faktor keuangan seperti keadaan ekonomi. Jika dinyatakan berhasil, penerima beasiswa akan mendapatkan sejumlah benefit sesuai yang dijanjikan oleh pemberi beasiswa, seperti uang kuliah, buku, alat tulis, hingga biaya hidup sehari-hari

Salah satu beasiswa yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia adalah program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Program kerja presiden ini dibuat untuk meminimalisasikan angka putus sekolah dengan alasan ekonomi dan lain sebagainya. Target penerima program ini adalah pelajar yang kurang mampu atau penerima r lain lain seperti peserta kartu keluarga harapan (PKH), yatim piatu, peserta kartu keluarga Sejahtera (KKS)

KIP bukan hanya ditunjukkan untuk anak usia sekolah dasar (SD), SMP, SMA saja akan tetapi pemerintah juga menyediakan KIP untuk mahasiswa yang kurang mampu dengan memperkenal KIP-K atau kartu Indonesia pintar kuliah. Dengan adanya KIP-K ini pemerintah berharap agar tidak ada lagi tidak kuliah dengan alasan ekonomi. Tetapi sangat disayangkan sekali bahwa program ini masih belum tepat sasaran dan dapat dikatakan program ini menyasar mahasiswa dari golongan menengah ke atas.

Syarat untuk memiliki KIP-K yang menjadi sorotan adalah memiliki potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan adanya bukti dokumen yang sah (kemendikbud,2022) dari sini sudah disimpulkan bahwa yang seharusnya mendapatkan adalah orang yang tidak cukup finansial akan tetapi dengan syarat yang hanya demikian menjadikan banyak mahasiswa yang memalsukan data identitas sebagai persyaratan untuk mendapatkan KIP-K ini. Bukan hanya dengan memalsukan data identitas diri tak jarang adanya jalur dalam yang mempermudah mendapatkan KIP-K yang sebenarnya dapat dikatakan mahasiswa ini memiliki ekonomi yang stabil.

Inilah kesalahan pemerintah yang seharusnya tidak menjadikan bukti selembar kertas sebagai patokan dalam memberikan bantuan akan tetapi menyurvei secara langsung bagaimana keadaan mahasiswa tersebut. Dengan demikian program ini akan menyasar ke mahasiswa yang memang benar benar membutuhkan. Serta melakukan saksi kepada mahasiswa yang terbukti melakukan pemalsuan identitas agar menjadi Pelajaran ke depannya

Bahkan sekarang sudah menjadi rahasia umum mahasiswa penerima KIP-K memiliki gaya hidup hedonisme. Hedonisme adalah julukan untuk setiap orang yang boros dan hura-hura, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tujuan utama untuk mendapatkan KIP-K hanya untuk kesenangan pribadi. Dana KIP-K yang sudah ada akan diberikan kepada mahasiswa secara langsung dan dapat digunakan untuk keperluan makan, kos, dan kebutuhan kuliah lainya. Akan tetapi pada saat ini bukan sedikit mahasiswa yang menggunakan dana tersebut untuk terlihat keren dan modies. Dengan nongkrong di cafe, membeli gawai keluaran terbaru, membeli barang barang yang harusnya tidak perlu. Sebagai seorang mahasiswa menurut saya sangat disayangkan jika sikap seperti itu terus dilakukan. Solusi untuk masalah ini memerlukan gerak cepat pemerintah untuk lebih menegaskan kebijakan pada mahasiswa penerima KIP-K. dan melakukan seleksi secara ketat agar tidak terjadi pemilihan melalui jalur orang dalam pada saat seleksi ataupun pendaftaran. Kurangnya transparansi dalam seleksi penerimaan beasiswa menyebabkan tidak sedikit mahasiswa berpikit buruk tentang program KIP-K tersebut

Untuk mahasiswa penerima KIP-K diharapkan menggunakan fasilitas yang sudah diberikan oleh pemerintah dengan sebaik baiknya. Merasakan kesenangan atau self reward bukan masalah karena memang kita harus royal dengan diri sendiri akan tetapi dengan mengetahui batasan diri apabila sudah mengetahui bahwa melakukan hal yang salah seharusnya dapat berhenti dan menggunakan kesempatan ini untuk menyongsong masa depan, karena diluar sana masih banyak mahasiswa yang kekurangan ekonomi tetapi tidak mendapatkan respons dari pemerintah.

Penulis: Rina Marselli, Mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Program study Pendidikan Matematika Angkatan 2023 Universitas PGRI Ronggolawe Tuban

Keterangan: ini merupakan tulisan opini yang ditulis mahasiswi universitas PGRI Ronggolawe Tuban sebagai bentuk tugas UAS mata kuliah Bahasa Indonesia yang diampu oleh ibu Yunita Suryani, M.Pd.