Ekonomi Maluku Utara dan Sulawesi Tengah Melesat Berkat Hilirisasi/Foto: PT Antam
Gagarmanik.ID - Peningkatan ekonomi di Maluku Utara dan Sulawesi Tengah melalui hilirisasi merupakan peristiwa penting yang menandai transisi dari perekonomian yang bergantung pada sumber daya alam mentah menuju ekonomi yang lebih beragam dan bernilai tambah. Hilirisasi memungkinkan pemanfaatan sumber daya alam secara lebih efektif, dengan memperluas nilai tambah produk-produk lokal sebelum diekspor. Dengan demikian, hal ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru tetapi juga meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.

Salah satu keuntungan dari proses hilirisasi adalah meningkatkannya daya saing wilayah tersebut dalam pasar global. Dengan mengolah sumber daya alam lokal menjadi produk jadi, Maluku Utara dan Sulawesi Tengah memiliki peluang untuk menembus pasar internasional dengan produk-produk yang memiliki nilai tambah tinggi. Hal ini dapat mengurangi ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah dan meningkatkan ketahanan ekonomi wilayah tersebut terhadap fluktuasi harga komoditas global.

Namun, perlu diingat bahwa proses hilirisasi juga membawa tantangan tersendiri. Salah satunya adalah pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Dalam proses hilirisasi, perlu ditekankan pada praktik-praktik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan untuk mencegah degradasi lingkungan yang dapat merugikan ekosistem dan keberlanjutan jangka panjang.

Selain itu, aspek inklusi sosial juga harus diperhatikan. Perlu dipastikan bahwa manfaat ekonomi dari hilirisasi ini dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat lokal dan komunitas adat. Pemerataan akses terhadap lapangan kerja, pendidikan, dan pelayanan publik menjadi kunci untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak meninggalkan siapa pun di belakang.

Dengan memperhatikan aspek-aspek ini, hilirisasi di Maluku Utara dan Sulawesi Tengah dapat menjadi model untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia.

Penulis: Hafis Riski Ardiansyah, Mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2023 Kampus Universitas Sunan Bonang Tuban.

Keterangan: Ini merupakan tulisan opini yang ditulis sebagai bentuk tugas yang diberikan dosen Bahasa Indonesia yang diampu oleh Yunita Suryani S.S., M.P.d. Adapun hak cipta tulisan ini ada pada penulisnya.