Suara Generasi Muda Dalam Pemilu/Foto: iNews
Gagarmanik.ID - Gempita Pesta Demokrasi Pemilu 2024, secara resmi akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2024 mendatang. Pemilu adalah proses pemilihan jabatan pemerintahan memalui proses penghitungan suara yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Setiap warga negara memiliki hak suara yang sama. Pemilu adalah jantung Demokrasi. Namun demikian dalam rapat umum Ketua Bawaslu RI menyampaikan bahwa politik uang bisa terjadi di luar lokasi kampanye Akbar. Karena dalam pelaksanaan rapat akbar tidak mungkin terjadi politik uang, Akan tetapi tidak menutup kemungkinan adanya potensi politik uang di luar lokasi penyelenggaraan kampanye Akbar.

Memang bukan hal yang tabu atau tak dapat dipungkiri lagi bahwa potensi politik uang sering terjadi  karena kemenangan, para peserta pemilu yang mendapatkan hasil suara terbanyak tersebut pastinya juga ikut dalam bermain politik uang, karena masyarakat saat ini cenderung berpikir orientasinya ke uang, sehingga bahwa siapa yang memberikan uang maka akan dipilihnya, dan politik uang tersebut dilakukan dengan berbagai cara oleh para peserta pemilu, hingga terkadang pada saat pemungutan suara pun masih dilakukan cara-cara tersebut untuk tambahan suara, dan hal itu biasanya di sebut serangan fajar.

Dalam hal ini tentunya mulai dari Bawaslu, Kepolisian, tokoh masyarakat hingga warga yang memiliki hak pilih harus sadar dalam memberikan hak pilihnya sesuai hati nurani, serta juga ikut melakukan pengawasan pemungutan suara Pemilu di tahun 2024 agar tidak terjadi politik uang. Jika politik uang terus terjadi maka ke depanya mental warga serta pemimpin-pemimpin negara Indonesia akan menjadi tambah rusak. Karena dari peserta pemilu yang menang dengan cara politik uang dan modal yang besar akan berorientasi untuk mengembalikan modalnya jika sudah mendapatkan kursi kedudukan.

Generasi muda tidak hanya berperan sebagai Pemilih tetapi juga melibatkan dirinya sebagai bagian penyelenggaraan pemilu, mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS), Menjadi seorang penyelenggara Pemilu artinya siap untuk menjadi bagian dari integral dari proses demokratisasi. Menjadi tim pemenangan paslon capres-cawapres ataupun legislator memberikan pengalaman kepada generasi muda tentang dinamika perpolitikan dan pemilu, dan menghindari politik uang serta bisa menjadi pesta politik sehat dan aman.

Begitu pun dengan Bawaslu, harus kita hormati karena sudah melakukan langkah yang sudah dilakukan di antaranya mensosialisasi, pengawasan kampanye, pelaporan dan pengaduan, serta  penyelidikan dan pendekatan hukum, serta tegas dalam memberikan sangsi dan hukuman bagi mereka yang melakukan politik uang.

Generasi muda berharap agar pemilu 2024 menjadi pemilu yang adil, demokratis, dan transparansi. Hingga banyaknya suara generasi muda sebanding dengan apa yang diimpikan oleh para generasi muda, Pemimpin yang bertanggung jawab terhadap Rakyatnya

Penulis: Sukandar, Mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2023 Kampus Universitas Sunan Bonang Tuban.

Keterangan: Ini merupakan tulisan opini yang ditulis sebagai bentuk tugas yang diberikan dosen Bahasa Indonesia yang diampu oleh Yunita Suryani S.S., M.P.d. Adapun hak cipta tulisan ini ada pada penulisnya.