![]() |
Sukseskan Pemilihan Umum 2024 dengan Tidak Golput/Foto: Gagarmanik.ID |
Mengutip dari laman Mediaindonesia.com Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya golput antara lain:
- Faktor Administratif: faktor yang berkaitan dengan aspek administrasi sehingga pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya
- Faktor Politik: Penyebab yang di timbulkan dari aspek politik sehingga masyarakat enggan untuk menggunakan hak pilihnya. Contoh seperti tidak punya pilihan dari kandidat yang tersedia dan mungkin tidak percaya bahwa pemilu akan membawa perubahan dan perbaikan
- Faktor teknis: Ada kendala teknis yang di alami olek pemilih sehingga menghalanginya untuk menggunakan hak pilih. Misalnya seperti pemilih sedang ada kegiatan lain yang sifatnya urgen dan mungkin tidak dapat ditinggalkan.
Sebagai warga negara yang memiliki hak pilih dalam pemilu, golput bukanlah solusi. Tingginya angka golput menyebabkan rendahnya tingkat kepercayaan dan kredibilitas calon terpilih serta dapat melemahkan sistem demokrasi karena mengurangi sikap rasa memiliki warga negara dalam proses politik. Dalam jangka panjang, hal ini dapat membahayakan stabilitas dan keberlanjutan sistem politik demokratis. Untuk itu mari kita bersama sama datang ke Tempat pemungutan suara dan gunakan hak pilih kita dengan sebaik baiknya. karena sejatinya demokrasi butuh partisipasi.
Penulis: Nur Faizi Andy Bachtiar, Mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2023 Kampus Universitas Sunan Bonang Tuban.
Keterangan: Ini merupakan tulisan opini yang ditulis sebagai bentuk tugas yang diberikan dosen Bahasa Indonesia yang diampu oleh Yunita Suryani S.S., M.P.d. Adapun hak cipta tulisan ini ada pada penulisnya.
0 Komentar